
PANGKALPINANG – Dugaan praktik pencurian besi dalam jumlah besar mencuat di kawasan Smelter SJI, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi perhatian masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, besi yang diduga berasal dari hasil pencurian disebut keluar masuk kawasan smelter dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial JMP juga disebut-sebut diduga berperan sebagai aktor lapangan yang mengoordinasikan aktivitas tersebut.
Apabila informasi tersebut benar, dugaan ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak sedikit serta menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aset yang berada di kawasan smelter.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa asal-usul besi, pihak-pihak yang terlibat, serta alur distribusinya. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Smelter SJI maupun pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi ini masih berupa dugaan dan pihak-pihak yang disebut tetap berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab. Mereka juga harus dianggap tidak bersalah sampai ada pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.(Citra)
