
BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan timah diduga masih berlangsung di kawasan Kolong Samhin, Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan menimbulkan perhatian masyarakat yang berharap adanya pengawasan serta penegakan hukum dari instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, pengambilan pasir timah di lokasi tersebut diduga melibatkan seseorang yang dikenal dengan nama Andi Bocek, sementara Asak disebut-sebut diduga berperan sebagai pengurus lapangan.
Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan pertambangan, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.Aktivitas pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi merugikan negara apabila tidak diawasi secara ketat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum juga terus melakukan berbagai upaya penertiban terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat pihak yang ingin memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
