
BANGKA SELATAN – Aktivitas yang diduga merupakan penambangan timah menggunakan alat berat kembali menjadi sorotan di Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, terlihat satu unit excavator merek Kobelco berada di lokasi yang disebut masuk dalam kawasan hutan produksi. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk melakukan pengerukan tanah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah.
Keberadaan alat berat di kawasan yang disebut sebagai hutan produksi menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut. Apakah aktivitas tersebut telah mengantongi izin pertambangan dan perizinan pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan?Jika terbukti berlangsung tanpa perizinan yang sah, kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan dari instansi berwenang, terutama terkait aspek pertambangan, kehutanan, dan lingkungan.
Publik juga mempertanyakan siapa pemilik alat berat Kobelco tersebut dan siapa pihak yang mengelola aktivitas di lokasi.Hingga berita ini diterbitkan, identitas pemilik alat berat, pengelola kegiatan, serta dokumen perizinan yang menjadi dasar aktivitas tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik alat berat, pengelola aktivitas, maupun instansi berwenang.(Citra)
