
SUNGAILIAT, BANGKA — Aktivitas penambangan timah di kawasan hutan lindung bibir pantai Mangkalok, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan.Aktivitas pertambangan disebut masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan perhatian karena lokasi berada di kawasan hutan lindung dan wilayah pesisir yang memiliki fungsi ekologis penting.Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan tersebut.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada pak Hendri selalu Babin wilayah setempat melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas pertambangan tersebut, termasuk apakah pihak kewilayahan mengetahui keberadaan aktivitas tambang di lokasi.Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi awak media belum mendapatkan jawaban dari Babin.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat keberadaan aktivitas tambang di kawasan Mangkalok semakin menjadi perhatian publik.
Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dilakukan dan apakah aktivitas pertambangan di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai aturan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan dan lingkungan pesisir.
Babel News Update masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Babinsa, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.(Citra)
