
Bangka Selatan –Keberadaan Satgas pengamanan aset sitaan negara di kawasan smelter PT Rajawali Rimba Perkasa atau PT RRP di Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, kini mulai dipertanyakan publik.
Pasalnya, dugaan pelaku pencurian yang tertangkap di kawasan tersebut disebut hanya diamankan sementara, bahkan ada yang babak belur, namun akhirnya dilepaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.
Dikutip dari media Tintanusa�, aroma misteri di kawasan smelter yang berstatus aset sitaan negara itu kembali mencuat usai penangkapan terduga pelaku pencurian pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Pabrik Es Yongku, Sadai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria diduga hendak melakukan pencurian limbah dan material bernilai ekonomis di area smelter Rajawali. Pelaku berhasil diamankan petugas keamanan bersama Satgas yang berjaga di lokasi.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku berasal dari Air Mesu dan datang bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor Yamaha NMax.
Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika dilakukan pengejaran.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan. Ketika ditanya lokasi kendaraan tersebut, pelaku mengarahkan petugas ke area smelter kosong di sekitar lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam bernomor polisi BN 3196 PM.
Namun, fakta lain kembali memunculkan tanda tanya. Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan di dalam STNK yang disebut menggunakan pelat luar daerah.
Yang lebih mengejutkan, menurut informasi yang diterima media, kejadian serupa disebut bukan pertama kali terjadi di kawasan smelter Rajawali. Tim Satgas dikabarkan sudah beberapa kali menangkap pelaku pencurian yang masuk ke area tersebut.
Akan tetapi, para pelaku disebut hanya diperiksa di lokasi. Bahkan ada yang dibawa ke pos, mendapat “salam olahraga” hingga babak belur, lalu dilepaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.
Kondisi itu pun memicu keresahan masyarakat sekitar. Warga mulai mempertanyakan fungsi Satgas yang ditempatkan untuk menjaga aset sitaan negara apabila pelaku yang tertangkap tidak diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang benar ditangkap lalu dilepas, masyarakat tentu bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya di dalam kawasan itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Publik berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pola pengamanan di kawasan smelter PT RRP Sadai agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan oknum maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bangka Belitung.(Citra)
