
Aktivitas pengumpulan timah ilegal di wilayah Parit 9, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Seorang yang dikenal dengan nama Sudir diduga berperan sebagai kolektor timah dari hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Meski aktivitas ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi perbincangan masyarakat setempat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen dalam penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di daerah tersebut.
Warga sekitar mengaku resah dengan maraknya aktivitas tersebut, karena selain berpotensi merusak lingkungan, juga dinilai menciptakan ketimpangan hukum. “Kami berharap aparat segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Wilayah Parit 9 sendiri diketahui menjadi salah satu titik aktivitas tambang timah yang cukup aktif. Sementara itu, Kecamatan Toboali kerap menjadi perhatian terkait maraknya praktik tambang ilegal yang belum sepenuhnya tertangani.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas kolektor timah tersebut.(Team)
