
Bangka Barat — Tim Satgas Tri Cakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60 keping lempengan timah di kawasan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada waktu yang belum lama ini.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan perempuan, sementara dua lainnya adalah laki-laki.
Penindakan ini dilakukan setelah tim Satgas Tri Cakti menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Tanjung Kalian. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 keping lempengan timah yang diduga hendak diselundupkan keluar daerah.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut.
Tim Satgas Tri Cakti menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya alam, guna menjaga kekayaan daerah dari praktik-praktik yang merugikan negara.Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh pihak berwenang.(Citra)
