
BELINYU, BANGKA — Aktivitas pertambangan timah di wilayah perairan Pulau Lampu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah mendapat peringatan dan penertiban, aktivitas tambang laut tersebut diduga masih kembali beroperasi.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, aktivitas penambangan masih terlihat di kawasan perairan Pulau Lampu. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah penertiban yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Kembalinya aktivitas tambang laut juga menjadi perhatian masyarakat karena kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan perairan perlu dipastikan memiliki legalitas serta memenuhi ketentuan lingkungan dan keselamatan yang berlaku.
Masyarakat berharap penertiban tidak berhenti pada tindakan sesaat. Pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan aktivitas yang telah diperingatkan atau ditertibkan tidak kembali berlangsung.“Sudah diperingatkan dan ditertibkan, tetapi mengapa kembali beraktivitas?” Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik, sekaligus mendorong aparat terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status kegiatan pertambangan di kawasan Pulau Lampu.
Jika aktivitas tersebut terbukti tidak mengantongi izin atau melanggar ketentuan, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Namun apabila memiliki legalitas, pemerintah diharapkan dapat menjelaskan status perizinan dan dasar hukum kegiatan tersebut secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang laut di perairan Pulau Lampu, termasuk langkah pengawasan dan penertiban yang telah dilakukan.(Citra)
