
MUNTOK, BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan timah dan pasir yang berada tidak jauh dari Rumah Sakit Sejiran Setason, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.Meski keberadaan aktivitas tersebut telah menjadi perhatian publik, kegiatan pertambangan tersebut disebut masih berlangsung.
Aktivitas itu diduga berkaitan dengan seorang berinisial Ajang. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Jika aktivitas tersebut memang masih berjalan, publik tentu mempertanyakan bagaimana status legalitas kegiatan tersebut serta apakah seluruh ketentuan terkait pertambangan dan perlindungan lingkungan telah dipenuhi.
Terlebih lagi, lokasi aktivitas disebut berada tidak jauh dari RS Sejiran Setason, sehingga aspek keselamatan, lingkungan, dan dampak terhadap kawasan sekitar patut menjadi perhatian pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Sudah menjadi sorotan, tetapi mengapa aktivitasnya masih berjalan? Pertanyaan tersebut kini diarahkan kepada instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.
Masyarakat berharap tidak ada pembiaran apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Penegakan aturan juga diharapkan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, terutama terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, Babel News Update masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status aktivitas tambang timah dan pasir tersebut serta langkah yang akan dilakukan terhadap kegiatan yang disebut masih beroperasi.Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar diam dan membisu.(Citra)
