Hal ini diakui oleh Kabid Tahura DLH Bangka Tengah Yulhana, Saat team media melakukan sesi wawancara di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah pada kamis (15/12).
Tahura Bukit mangkol memang benar berada dalam pengawasan DLH Bangka Tengah. Kami memiliki Pengamanan Hutan (Pamhut) di lokasi Tahura. Terang Yulhana
Ketika disinggung dibukanya lahan baru, dan penyemenan jalan yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha asal Pangkalpinang AC, Kabid Tahura ini pun menjelaskan lemahnya pengamanan di Tahura Bukit Mangkol.
Kami menyadari, masih ada sisi lemah dari kami terkait Pengawasan dan pengamanan di Tahura Bukit Mangkol. Kami mengharap peran serta masyarakat juga dalam membantu menjaga kelestarian Hutan. Tutup Yulhana
Seperti diketahui sebelumnya, area konservasi Tahura Bukit Mangkol diduga dikuasai dan di rambah oleh Pengusaha Asal Pangkalpinang, Hal inipun sudah dilaporkan ke Gakum KLHK, DLH Provinsi dan juga Polres Bangka Tengah.
Dan dari sumber yang dapat dipercaya dari Gakum KLHK menjelaskan bahwa benar telah terjadi Laporan Perambahan hutan Konservasi di Tahura Bukit Mangkol tepatnya di koordinat X:622434 Y: 9753924, dan untuk Saat ini masih dalam penyelidikan dan pemanggilan Serta pemeriksaan Saksi-saksi.
(Red)