
Bangka – Tragedi memilukan kembali mencoreng wajah pertambangan di Kabupaten Bangka. Kecelakaan tambang yang merenggut tujuh nyawa pekerja di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, hingga kini belum juga diiringi tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sorotan publik pun semakin tajam, terutama terhadap Ronal yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat jenis excavator di lokasi kejadian.Peristiwa maut tersebut terjadi di area tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan, longsor tiba-tiba terjadi dan menimbun para korban. Dalam waktu singkat, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Namun, pasca kejadian tragis itu, penanganan kasus justru dinilai berjalan lamban. Nama Ronal yang diduga sebagai pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang tersebut terus mencuat di tengah masyarakat. Meski demikian, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas maupun kejelasan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan dan kecurigaan dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus yang telah menelan korban jiwa dalam jumlah besar tersebut.> “Tujuh orang meninggal dunia, ini tragedi besar. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Kami jadi bertanya, apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Tragedi ini juga kembali membuka fakta lama terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka, khususnya di Kecamatan Pemali. Minimnya pengawasan, lemahnya penindakan, serta dugaan adanya praktik pembiaran membuat aktivitas berbahaya ini terus berlangsung tanpa kontrol yang jelas.Sejumlah kalangan menilai, keberadaan alat berat di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemiliknya.
Dalam hal ini, Ronal sebagai pemilik alat berat dinilai memiliki keterkaitan penting yang harus segera diperiksa secara menyeluruh.Pengamat hukum menegaskan bahwa dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, wajib dimintai pertanggungjawaban.> “Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, ini dugaan kelalaian serius yang berujung kematian. Aparat harus berani bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut maupun status hukum Ronal. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus berjalan tidak transparan.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Tragedi tujuh nyawa melayang di Pemali diharapkan tidak berakhir tanpa kejelasan hukum, serta menjadi momentum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang selama ini terus memakan korban.(Citra)


