
Jade Bahrain –Gelombang polemik besar kini mengguncang kawasan Aliran DAS Jada Bahrin. Nama Kepala Desa Jade Bahrin menjadi sorotan tajam publik setelah terungkap sejumlah fakta yang dinilai janggal dan penuh kontroversi.
Tidak hanya soal pernyataannya yang menyebut aktivitas tambang sebagai ilegal, tetapi juga langkah mengejutkan berupa pengunduran dirinya dari akun Facebook Pelipur Lara Aliran DAS Jada Bahrin yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu di wilayah tersebut.Pengunduran diri dari media sosial itu dinilai bukan tanpa alasan. Banyak pihak menduga langkah tersebut berkaitan erat dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan terhadap para penambang ponton yang telah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat, para penambang yang ingin beroperasi di kawasan tersebut sebelumnya diwajibkan membayar biaya masuk sebesar Rp1 juta per minggu. Seiring waktu, biaya tersebut disebut turun menjadi Rp300 ribu per minggu. Meski mengalami penurunan, angka tersebut tetap dianggap memberatkan, terutama bagi penambang kecil.Yang menjadi sorotan tajam, jumlah ponton yang beroperasi di kawasan itu diperkirakan mencapai sekitar 500 unit. Jika dihitung secara kasar, potensi uang yang berputar dari pungutan tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap minggunya.
Angka fantastis ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut dan siapa saja yang terlibat?“Dari dulu kami bayar supaya bisa kerja. Sekarang tiba-tiba disebut ilegal. Ini sangat membingungkan dan terkesan tidak adil,” dari sebuah akun sosial media FB pelipur lara.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perubahan sikap dari pihak desa. Sejumlah warga menilai, selama penambang masih rutin membayar iuran mingguan, aktivitas tersebut seolah dibiarkan tanpa ada penindakan. Namun ketika sebagian penambang mulai enggan membayar, narasi “tambang ilegal” justru mulai digaungkan secara terbuka.
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti fakta lama yang hingga kini masih membekas, yakni penangkapan tiga orang penambang beberapa waktu lalu. Ketiganya kini masih menjalani hukuman di balik jeruji besi. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan, karena banyak pihak merasa penegakan hukum tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau memang ilegal dari dulu, kenapa tidak semua ditindak? Kenapa hanya sebagian yang jadi korban?” kata seorang warga dengan nada kecewa.Situasi di lapangan saat ini disebut masih diliputi ketegangan. Aktivitas tambang masih terlihat di beberapa titik, namun suasana penuh rasa was-was dan ketidakpastian. Para penambang berada dalam dilema: tetap bekerja dengan risiko hukum atau berhenti tanpa kepastian penghasilan.
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menyikapi persoalan ini. Tidak sedikit warga yang berharap adanya audit menyeluruh terhadap dugaan aliran dana dari aktivitas tambang tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi langsung dari Kades Jade Bahrin terkait dua hal krusial: pengunduran dirinya dari akun Facebook serta dugaan pungutan terhadap penambang. Sikap bungkam ini justru semakin memperbesar kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus ini pun dinilai sebagai bom waktu yang bisa berdampak lebih luas jika tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat mendesak adanya penyelidikan mendalam agar semua fakta bisa terungkap secara terang benderang.Apakah ini sekadar perubahan sikap, atau ada fakta besar yang selama ini tersembunyi?Publik kini menunggu jawaban.(Citra)


