
Pangkalpinang – Aroma dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di tubuh DPRD Kota Pangkalpinang semakin menyengat. Hingga kini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah memeriksa sedikitnya 13 anggota dewan dari total 30 orang yang duduk sebagai wakil rakyat.
Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Kejari Pangkalpinang tengah menguliti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Sejumlah dokumen penting telah dikantongi penyidik, mulai dari laporan pertanggungjawaban (LPJ), tiket perjalanan, hingga bukti penginapan yang kini sedang diverifikasi keabsahannya.
Sumber internal menyebutkan, pola dugaan penyimpangan yang diselidiki meliputi perjalanan dinas fiktif, mark-up biaya, hingga kegiatan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya praktik “bagi-bagi anggaran” yang selama ini tertutup rapat.
“Semua masih dalam proses. Yang jelas, pemeriksaan belum berhenti di 13 orang. Bisa saja berkembang,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fakta bahwa baru sebagian anggota yang diperiksa justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Dari total 30 anggota DPRD, apakah seluruhnya akan diperiksa? Dan yang paling krusial: siapa yang akan pertama kali menyandang status tersangka?
Kasus perjalanan dinas memang kerap menjadi “ladang basah” dalam praktik korupsi di berbagai daerah. Modusnya pun beragam, mulai dari perjalanan yang tidak pernah dilakukan namun tetap dicairkan, hingga penggelembungan biaya yang jauh dari nilai sebenarnya.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka perkara ini berpotensi naik ke tahap penyidikan. Para pihak yang terbukti terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.
Sorotan tajam kini mengarah ke lembaga legislatif tersebut. Kepercayaan publik dipertaruhkan. Masyarakat menuntut transparansi, bukan sekadar klarifikasi normatif.
Di sisi lain, Kejari Pangkalpinang dituntut untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Publik berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Dengan 13 anggota dewan yang sudah diperiksa, publik kini menunggu babak berikutnya:
akankah angka itu bertambah, dan siapa yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka?
Kasus ini belum berakhir. Justru, ini baru permulaan.(Citra)


