
Pangkalpinang – Kondisi jalan fasilitas umum di Jl. Ketapang, tepat di depan Kantor BBIL, RT 02 RW 01, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kini memprihatinkan. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital masyarakat rusak parah diduga akibat aktivitas tambang timah ilegal yang terus beroperasi tanpa kendali.
Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan dipenuhi lubang besar, berlumpur, dan sulit dilalui, terutama saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Warga setempat mengaku sudah lama resah dengan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan kendaraan bermuatan tinggi melintas di jalur tersebut. Beban berlebih yang terus menerus menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.“Setiap hari truk-truk besar lewat, jalannya makin hancur. Kami yang jadi korban. Kalau hujan, seperti kubangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain merusak infrastruktur, aktivitas tambang ilegal ini juga dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut, meskipun dampaknya sudah sangat nyata dirasakan masyarakat.
Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini? Apakah pelaku tambang ilegal, pemerintah daerah, atau aparat penegak hukum yang dinilai lalai dalam pengawasan?Seorang narasumber terpercaya menyebutkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pihak yang merusak fasilitas umum dapat dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang, termasuk kewajiban memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
Warga berharap pemerintah Kota Pangkalpinang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal dan memperbaiki jalan yang rusak. Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan dikhawatirkan akan semakin parah dan memperbesar risiko kecelakaan.“
Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Kami minta ada tindakan nyata,” tegas warga lainnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret penanganan kerusakan jalan maupun penertiban tambang ilegal di kawasan tersebut.(Citra)


