
Pangkal pinang–Ada dua jenis retakan yang kini menjadi buah bibir di Kota Beribu Senyuman. Retakan yang kasat mata di dinding gedung laboratorium, dan retakan yang tak kasat mata di fondasi moral seorang pejabat publik.

Gedung Rp2,9 Miliar yang RetakDi saat isu moral mencuat, publik dikejutkan dengan kondisi fisik gedung Laboratorium Kesehatan milik RSUD yang baru saja dibangun.
Proyek bernilai Rp2,91 miliar yang bersumber dari APBD (DAK) 2025 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang itu dikontrak pada 19 Mei 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Sakura.
Namun belum genap 40 hari pasca serah terima, retakan memanjang terlihat di selasar depan dan dinding samping bangunan. Bangunan miliaran rupiah, retak dalam hitungan minggu.Ini bukan sekadar cacat teknis.
Ini tamparan keras bagi tata kelola pembangunan. Jika spesifikasi dijalankan sesuai kontrak, mustahil kerusakan muncul secepat itu.Pertanyaannya sederhana: di mana fungsi pengawasan? Di mana konsultan? Di mana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)? Ataukah semua hanya formalitas di atas kertas?
RSUD adalah simbol harapan warga saat sakit dan membutuhkan pertolongan. Namun hari ini, simbol itu tercoreng oleh retakan fisik dan retakan moral.Kasus ini tak boleh berhenti pada penonaktifan jabatan atau riuh gosip media sosial.
Jika ada pelanggaran etik, proseslah. Jika ada pelanggaran hukum, tindaklah. Karena di balik gedung yang retak, ada kepercayaan masyarakat yang ikut retak. Dan kepercayaan, sekali runtuh, jauh lebih mahal dari Rp2,9 miliar. (*)


