
Pangkalpinang – Situasi memprihatinkan terjadi di Lapas Narkotika Selindung, Kota Pangkalpinang. Peredaran narkoba di dalam hingga keluar lapas kini disebut-sebut berada dalam kondisi darurat. Ironisnya, jaringan tersebut diduga kuat dikendalikan langsung oleh narapidana dari balik jeruji besi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejumlah warga binaan masih bebas mengakses alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam. Dengan fasilitas tersebut, mereka diduga mengatur transaksi, distribusi, hingga komunikasi dengan jaringan di luar lapas secara leluasa tanpa hambatan berarti.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah hal baru. “Sudah lama berlangsung. Bahkan ada napi yang seperti ‘bos’, mengendalikan peredaran dari dalam. Barang masuk ada jalurnya, keluar juga ada yang atur,” ujarnya.
Modus operandi yang digunakan pun semakin beragam dan terstruktur. Dugaan penyelundupan narkoba melalui makanan kiriman, barang titipan saat kunjungan, hingga kemungkinan keterlibatan oknum tertentu menjadi celah utama masuknya barang haram tersebut ke dalam lapas.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan dan integritas petugas.Tak hanya itu, peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas juga diduga menyasar pasar luar, menjadikan lapas bukan lagi sekadar tempat pembinaan, melainkan pusat kendali jaringan narkotika yang sulit tersentuh hukum.
Praktisi hukum di Pangkalpinang menilai kondisi ini sebagai kegagalan serius dalam sistem pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka harus ada tindakan luar biasa untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.“Ini bukan pelanggaran biasa. Jika napi bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas, berarti ada celah besar, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum. Harus ada investigasi independen dan tindakan tegas,” tegasnya.
Masyarakat pun mulai resah dengan kondisi ini. Mereka menilai lemahnya pengawasan justru memperkuat jaringan narkoba yang seharusnya diberantas. Lapas yang mestinya menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan berubah fungsi menjadi “markas” peredaran gelap.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Narkotika Selindung Pangkalpinang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kuat maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan oleh narapidana tersebut.
Desakan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera turun tangan melakukan pengusutan menyeluruh.
Jika tidak ada langkah tegas dan transparan, dikhawatirkan praktik ini akan terus berkembang dan semakin sulit diberantas.Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan di Bangka Belitung, sekaligus peringatan bahwa perang melawan narkoba belum benar-benar usai, bahkan dari dalam penjara sekalipun.


