
PANGKALPINANG – Seorang warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, berinisial Reno, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan tambang timah Tanjung Bunga pada Senin malam, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, korban diduga dikeroyok oleh sekitar 10 orang. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami tindakan kekerasan dan pemukulan.
Informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan bahwa sejumlah orang yang diduga merupakan pekerja pada CV Boba diduga berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun peran masing-masing pihak.
Pasca kejadian, menurut informasi yang diterima, telah dilakukan upaya mediasi dengan mempertemukan sejumlah pihak dan korban di kediaman Reno. Namun, hingga saat ini pertemuan tersebut dikabarkan belum menghasilkan kesepakatan.
Sumber yang diperoleh media ini juga menyebutkan sempat ada tawaran penyelesaian secara kekeluargaan sebesar Rp5 juta. Akan tetapi, korban dikabarkan menolak tawaran tersebut dan menginginkan agar dugaan pengeroyokan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari pihak CV Boba, pihak-pihak yang disebut terkait, maupun aparat kepolisian mengenai kronologi lengkap dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Media ini tetap berupaya menghubungi seluruh pihak yang berkaitan untuk memperoleh konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Citra)
