
Penegakan hukum menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ironi dapat terjadi ketika pihak yang selama ini dikenal aktif memberantas pelanggaran hukum justru harus menghadapi proses hukum karena adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan dirinya.
Peristiwa seperti ini mengingatkan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap orang tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun kedudukan.
Setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin kuat apabila setiap proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya ditujukan kepada pelanggar, tetapi juga berlaku bagi siapa pun yang diduga melanggar aturan, tanpa pengecualian.(Citra)
