
PANGKALPINANG — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kota Pangkalpinang. SPBU 24.331.70 Kampung Keramat disorot karena diduga membiarkan aktivitas pengeritan BBM berlangsung bebas, bahkan terindikasi melibatkan oknum pekerja di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun, sejumlah kendaraan yang diduga milik pengerit terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang kali. Kendaraan tersebut keluar masuk area SPBU tanpa hambatan berarti, seolah telah memahami pola yang terjadi di lokasi.

Tidak hanya itu, dugaan keterlibatan oknum operator nosel pun mencuat. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa setiap kendaraan pengerit yang melakukan pengisian memberikan uang sebesar Rp15 ribu kepada petugas nosel agar proses pengisian berjalan lancar dan tidak dipersulit.
“Sudah jadi kebiasaan di situ. Mereka isi berkali-kali, yang penting ada uang untuk operator,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivitas ini dinilai merugikan masyarakat luas, khususnya warga yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi. Pasalnya, distribusi yang seharusnya tepat sasaran justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Selain merugikan masyarakat, praktik tersebut juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Jika terbukti ada keterlibatan oknum pekerja SPBU, maka hal tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius, baik secara internal perusahaan maupun secara hukum, karena adanya dugaan penerimaan keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban di SPBU 24.331.70 Kampung Keramat. Penindakan tegas dinilai penting guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan tersebut.(Citra)


