
BABEL NEWS UPDATE | Bangka Barat – Peta dugaan jaringan penampungan pasir timah di wilayah Keranggan hingga Muntok semakin terbuka. Nama “Liku” santer disebut sebagai bos besar, sementara “Coku” diduga menjadi pemain lapangan yang kini aktif mengendalikan penampungan.
Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan, sebelum mencuat seperti sekarang, Coku disebut-sebut pernah menjadi anak buah Ahyan, sosok yang sebelumnya lebih dulu terseret kasus. Setelah Ahyan tertangkap, posisi di lapangan diduga mulai bergeser.Coku kini disebut mengambil peran penting sebagai penampung pasir timah dari sejumlah titik tambang di pesisir Keranggan hingga Muntok.
Aktivitas ini diduga berjalan terstruktur dan terus berlangsung tanpa hambatan berarti.Di sisi lain, nama Liku terus mencuat dan disebut berada di lingkar atas sebagai pengendali. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan keterlibatan pihak-pihak tersebut.
Situasi ini memancing reaksi masyarakat. Dugaan adanya “pemain lama” yang berganti posisi membuat publik mempertanyakan keseriusan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Bangka Barat.“Seperti tidak ada efek jera. Yang satu tertangkap, muncul lagi yang lain,” ujar seorang warga.
Jika dugaan ini benar, maka praktik penampungan pasir timah tanpa izin bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.Mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, setiap pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil tambang tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana berat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi.Publik kini menunggu langkah nyata aparat:apakah jaringan ini akan benar-benar dibongkar, atau kembali berganti pemain tanpa ujung?(Citra)


