
BANGKA – Dugaan praktik penampungan pasir timah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bangka. Sebuah gudang penampung pasir timah yang diduga milik Dansa di Desa Pugul, Kecamatan Riau Silip, hingga kini masih beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Keberadaan gudang tersebut bukan hal baru bagi warga sekitar. Aktivitas keluar masuk material pasir timah disebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah dan khawatir aktivitas ini akan terus berkembang tanpa pengawasan yang jelas. Selain berpotensi melanggar hukum, kegiatan penampungan pasir timah tersebut juga dinilai dapat memperparah kerusakan lingkungan.“Setiap hari ada aktivitas, tapi seolah tidak tersentuh. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang tidak ada aturan atau bagaimana,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa gudang tersebut menjadi titik pengumpulan pasir timah dari sejumlah lokasi tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi. Jika benar demikian, maka aktivitas ini tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan sektor sumber daya alam.
Selain itu, dampak lingkungan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas tambang timah ilegal yang tidak terkendali kerap meninggalkan kerusakan lahan, pencemaran air, hingga hilangnya vegetasi alami. Jika penampungan terus berlangsung, dikhawatirkan rantai aktivitas ilegal ini akan semakin sulit diputus.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, maupun instansi terkait lainnya mengenai status gudang tersebut. Tidak adanya transparansi dan langkah konkret di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Penindakan tegas dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.“Kalau memang melanggar, harus ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas gudang penampung pasir timah tersebut.
Langkah cepat dan transparan dinilai menjadi kunci untuk meredam keresahan warga sekaligus mencegah dampak yang lebih luas.Sampai berita ini diturunkan, aktivitas di gudang yang diduga milik Dansa tersebut masih berjalan seperti biasa, tanpa adanya tanda-tanda penindakan. Kondisi ini pun semakin memperkuat persepsi publik bahwa praktik penampungan pasir timah ilegal di wilayah tersebut masih belum tersentuh hukum.(Citra)


