
Pangkalpinang – Kerusakan fasilitas umum di Jalan Air Mawar, RT 02 RW 01, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kian memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat kini hancur lebur, berlubang, dan dipenuhi lumpur akibat aktivitas tambang timah ilegal yang terus berlangsung.

Diduga kuat, kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas penambangan tanpa izin serta mobilisasi kendaraan berat yang keluar masuk kawasan tersebut setiap hari. Kondisi ini membuat warga kesulitan beraktivitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Bu Is, selaku Ketua RT 02 setempat, secara tegas mengungkapkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal tersebut memiliki pengurus yang diketahui bernama Randa.“Pengurus aktivitas tambang itu Randa. Kami sudah lama resah, jalan rusak, lingkungan terganggu, tapi aktivitas tetap berjalan,” ungkap Bu Is.
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin merusak fasilitas umum tanpa ada upaya perbaikan dari pihak yang bertanggung jawab.
Warga pun merasa dirugikan karena harus menanggung dampak langsung dari kerusakan tersebut.Selain jalan yang rusak parah, warga juga mengeluhkan debu saat musim panas dan lumpur saat hujan yang membuat kondisi lingkungan semakin tidak nyaman. Bahkan, beberapa warga mengaku hampir terjatuh saat melintasi jalan yang licin dan berlubang.
Warga juga menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang menjadi salah satu penyebab aktivitas tambang ilegal ini terus berlangsung. Tidak adanya tindakan tegas menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang yang disebut-sebut dikelola oleh Randa tersebut masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai langkah yang akan diambil.
Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku tambang ilegal.
Masyarakat Jalan Air Mawar berharap adanya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut, serta meminta pertanggungjawaban atas kerusakan fasilitas umum yang terjadi.Jika tidak segera ditangani, warga khawatir kondisi jalan akan semakin parah dan berdampak lebih luas terhadap aktivitas serta keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.(Citra)


