
Desa Jade Bahrain – Kabar mengejutkan datang dari wilayah Kecamatan Merawang. Kepala Desa (Kades) Jade Bahrain, Asari, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengaku tidak sanggup menertibkan maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang terus berlangsung di kawasan hutan bakau.
Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk keputusasaan menghadapi kondisi di lapangan yang semakin sulit dikendalikan. Aktivitas tambang ilegal di kawasan bakau berlangsung secara terbuka dan diduga melibatkan berbagai pihak, sehingga upaya penertiban menjadi semakin kompleks.Dalam keterangannya, Asari menyampaikan bahwa berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari imbauan kepada penambang hingga koordinasi dengan instansi terkait.
Namun, aktivitas tambang tetap berjalan tanpa hambatan berarti.> “Saya sudah berusaha semaksimal mungkin, tetapi kondisi di lapangan di luar kemampuan saya. Demi kebaikan bersama, saya memilih mundur,” ujarnya.
Kawasan bakau di Desa Jade Bahrain sendiri merupakan wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, seperti mencegah abrasi, menjaga keseimbangan lingkungan pesisir, serta menjadi habitat berbagai biota laut. Namun, aktivitas tambang timah ilegal telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah, termasuk penebangan mangrove dan pencemaran perairan.
Sejumlah warga setempat mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Mereka menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu.“Sudah lama terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas. Sekarang malah kades yang mundur,” ungkap salah satu warga.
Narasumber terpercaya dari kalangan pemerhati lingkungan menegaskan bahwa aktivitas tambang di kawasan bakau jelas melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, kawasan pesisir dan mangrove wajib dilindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.“Penambangan tanpa izin di kawasan bakau merupakan pelanggaran serius. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bangka belum memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri tersebut. Sementara itu, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan bakau Desa Jade Bahrain dilaporkan masih terus berlangsung.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, serta siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang kian meluas.(Citra)


