
Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, terus menjadi sorotan keras. Meski aparat penegak hukum disebut telah berulang kali melakukan penertiban, praktik ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Sejumlah ponton tambang dilaporkan masih aktif mengeruk hasil laut di wilayah perairan Tembelok. Aktivitas ini bahkan disebut berlangsung secara terbuka, seolah tidak takut terhadap razia maupun tindakan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktor yang mengendalikan operasi tambang ilegal tersebut.
Nama Gopari mencuat dan diduga sebagai sosok yang berperan penting dalam mengoordinir aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa aktivitas tambang tetap berlangsung meski telah berkali-kali dilakukan penertiban.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal di Tembelok sudah berlangsung lama dan sulit dihentikan.
“Sudah sering ditertibkan, tapi selalu kembali beroperasi. Seperti ada yang mengatur dan menjamin di belakang,” ujarnya.
Narasumber lain juga menyoroti lemahnya efek jera dari penindakan yang dilakukan selama ini.
“Kalau hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara yang diduga pengendali tidak disentuh, ya aktivitas ini tidak akan pernah berhenti,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Gopari memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Tidak adanya klarifikasi justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik terkait peran yang bersangkutan.
Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran berat. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan bahwa pelaku tambang ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.
Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih terus berlangsung. Hal ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Selain persoalan hukum, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga semakin mengkhawatirkan. Perairan menjadi keruh, ekosistem laut terganggu, dan hasil tangkapan nelayan mengalami penurunan drastis.
Seorang nelayan setempat mengungkapkan keluhannya:
“Kami yang hidup dari laut jadi kesulitan. Ikan makin sedikit, air rusak. Tapi tambang ilegal tetap jalan.”
Kondisi ini memicu desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas, tidak tebang pilih, dan berani mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang timah ilegal tersebut.
Hingga saat ini, aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, masih terus berlangsung tanpa kejelasan penindakan terhadap pihak yang diduga sebagai pengendali. Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk menghentikan praktik ilegal yang kian meresahkan ini.(Citra)


