
BATAM, BABEL NEWS UPDATE — Kreator konten Ferry Kesuma (FK) diamankan polisi setelah dilaporkan oleh istrinya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan tersebut terjadi dalam dua kejadian berbeda, yakni pada 26 dan 30 September 2026. Perselisihan antara keduanya disebut bermula dari persoalan telepon seluler serta dugaan penyadapan akun WhatsApp.
Korban mengaku mengalami pemukulan hingga menimbulkan luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Dugaan kekerasan kembali terjadi dalam perselisihan berikutnya.
Dalam kejadian tersebut, korban menyebut FK melempar piring kaca ke lantai. Pecahan kaca yang berhamburan disebut mengenai kaki korban hingga menyebabkan luka lecet.
Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Pihak kepolisian menyatakan perkara itu masih dalam penanganan.
“Laporan tersebut masih kami tangani dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hippal.
Hingga kini, kasus tersebut masih diproses oleh kepolisian. Penanganan lebih lanjut akan mengacu pada hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang diperoleh penyidik.
Perlu ditegaskan, dugaan kekerasan dalam perkara ini masih dalam proses hukum. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Team)
