
Pangkalpinang, — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh yang akrab disapa Bang Herman, meminta aparat kepolisian tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka pelaku penyekapan dan pemukulan terhadap wartawan di gudang PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Kabupaten Bangka.
Bang Herman mengaku mendapat informasi bahwa penasihat hukum tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik.“Saya mendapat informasi bahwa penasihat hukum tersangka penyekapan dan pemukulan wartawan di PT PMM mengajukan penangguhan penahanan. Kami sangat prihatin jika permohonan itu sampai dikabulkan,” kata Bang Herman, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.Ia menilai penegakan hukum yang tegas penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kebebasan pers.
Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, sehingga pelaku kekerasan harus diproses tegas,” ujarnya.Selain itu, Bang Herman juga mendesak Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing untuk mengusut asal-usul mineral zirkon yang disebut-sebut mencapai ratusan ton dan tersimpan di gudang PT PMM di Kabupaten Bangka.Menurut dia, keberadaan zirkon dalam jumlah besar tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan legalitas sumber mineral tersebut.
“Polisi harus menelusuri dari mana asal zirkon itu. Apakah benar berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan atau justru dari aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.Bang Herman menilai reaksi keras terhadap wartawan yang mengambil gambar aktivitas di lokasi justru memunculkan kecurigaan publik.“Kalau zirkon itu legal dan memiliki dokumen resmi, seharusnya tidak perlu panik ketika difoto. Mengapa harus takut dipublikasikan sampai terjadi pemukulan dan penyekapan wartawan,” katanya.
Sebelumnya, insiden kekerasan tersebut menimpa tiga wartawan, yakni Frendy Primadana, Dedy Wahyudi, dan Wahyu Kurniawan, pada Sabtu (7/3).Ketiganya mendatangi gudang PT PMM setelah menerima informasi adanya aktivitas truk yang keluar masuk membawa mineral.Ketegangan bermula ketika salah satu wartawan memotret truk yang hendak memasuki area gudang.
Sopir truk sempat meminta agar foto tersebut dihapus.Meski permintaan itu telah dipenuhi, situasi justru memanas hingga berujung dugaan pemukulan dan intimidasi.Dua wartawan sempat tertahan di area gudang dan mengaku mendapat tekanan serta ancaman agar tidak lagi melakukan peliputan di lokasi tersebut.Bang Herman menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan, tetapi juga harus mengusut secara transparan asal-usul zirkon yang tersimpan di gudang perusahaan tersebut.“Kasus ini harus dibuka terang. Jika zirkon itu tidak memiliki dokumen resmi atau berasal dari tambang ilegal, maka harus diproses sesuai Undang-Undang Minerba,” tegasnya. (Yn)


