
Sungailiat – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan penambangan diduga berlangsung di kawasan Bakau Puri Ansel, Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang disebut-sebut masih terus beroperasi hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tambang timah tersebut diduga berada di bawah kendali seorang penampung timah bernama Akbar.
Ia disebut-sebut menjadi pihak yang menampung hasil produksi timah dari para penambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Beberapa warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di kawasan bakau tersebut sudah berlangsung cukup lama. Mesin tambang dan ponton disebut kerap terlihat bekerja hampir setiap hari.“Sudah lama aktivitas itu berjalan. Penambang banyak yang masuk ke kawasan bakau, dan hasilnya katanya langsung ditampung oleh seseorang yang dikenal bernama Akbar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kawasan bakau sendiri diketahui merupakan wilayah yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem pesisir. Aktivitas penambangan di area tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya vegetasi mangrove hingga terganggunya habitat biota laut.
Selain berdampak pada lingkungan, kegiatan tambang tanpa izin juga berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pada Pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut-sebut sebagai penampung timah dalam aktivitas tersebut.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.(Citra)


