
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aktivitas penambangan timah di kawasan Tamayeng, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan setelah adanya dugaan kegiatan pertambangan menggunakan alat berat di kawasan yang disebut-sebut sebagai hutan produksi.
Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat berwarna biru merek Kobelco untuk melakukan penggalian material yang diduga mengandung timah.
Dalam informasi yang beredar, Anas diduga berperan sebagai pengurus aktivitas tambang di lapangan. Sementara Dika disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memberikan modal untuk menjalankan kegiatan tersebut.
Keberadaan alat berat di kawasan yang diduga merupakan hutan produksi menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas aktivitas tersebut.
Apabila kegiatan itu benar berlangsung tanpa perizinan yang dipersyaratkan, maka dugaan aktivitas pertambangan tersebut perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang.
Selain persoalan legalitas, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan hutan juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait turun langsung ke kawasan Tamayeng, Toboali, untuk memastikan status kawasan, legalitas kegiatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Anas maupun Dika terkait dugaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.(Citra)
