
BANGKA BARAT — Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Laut Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat bersama Polsek Mentok, aktivitas ponton selam di kawasan tersebut diduga kembali berjalan dan disebut sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penertiban yang dilakukan aparat. Pasalnya, tambang ilegal yang sempat berhenti usai razia kini dikabarkan kembali ramai dipenuhi ponton selam yang bekerja di kawasan perairan Laut Enjel.Sebelumnya, pada Senin (18/5) dini hari, aparat kepolisian turun langsung ke lokasi tambang ilegal dan melakukan penertiban. Dalam operasi tersebut, sejumlah ponton selam diamankan dan enam orang pekerja tambang turut dibawa aparat untuk dimintai keterangan.
Penertiban itu sempat mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menjadi langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan tersebut.
Namun hanya berselang beberapa hari, aktivitas tambang diduga kembali berjalan seperti biasa.“Sekarang sudah kerja lagi, ponton kembali masuk. Sudah sekitar tiga hari ini ramai lagi,” ungkap seorang warga setempat.
Warga menilai razia yang dilakukan aparat seolah tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal. Bahkan masyarakat menduga aktivitas tambang tersebut masih dikendalikan oleh pengurus lama yang selama ini disebut mengatur jalannya aktivitas ponton selam di Laut Enjel.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, sejumlah nama dengan inisial PNI, MT, RHMT, PND dan IS kembali disebut-sebut masyarakat sebagai pihak yang diduga masih berperan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan keterlibatan mereka.Aktivitas tambang ilegal di kawasan Laut Enjel selama ini memang kerap menuai keluhan masyarakat. Selain dinilai melanggar hukum, keberadaan ponton selam di kawasan tersebut juga dikhawatirkan merusak ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan tradisional.
Sejumlah nelayan mengaku area tangkap mereka mulai terganggu akibat maraknya aktivitas ponton di perairan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengurus maupun pengendali aktivitas tambang ilegal itu.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan rutin dan tindakan tegas berkelanjutan agar aktivitas tambang ilegal di Laut Enjel tidak terus berulang setiap kali selesai dilakukan penertiban.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya tambang timah ilegal di Laut Enjel maupun mengenai nama-nama yang disebut masyarakat sebagai pengurus lama di lokasi tersebut.(Citra)
