
BANGKA BARAT — Rekaman suara yang diduga berasal dari PN, salah satu pengurus aktivitas tambang timah di kawasan laut Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat pesisir serta para nelayan.
Dalam percakapan rekaman tersebut, terdengar imbauan kepada para pemilik ponton agar tidak melakukan aktivitas penambangan pada malam hari. Imbauan itu disebut untuk menghindari terjadinya aksi protes dari nelayan yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang di wilayah tangkap mereka.
“Bagi rekan-rekan pemilik ponton jangan bekerja malam, kita cukup kerja siang saja untuk menghindari demo nelayan. Jangan sampai kita kerja malam, dan semoga kita bisa kerja panjang di lokasi tersebut,” demikian isi percakapan yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, dalam rekaman tersebut juga terdengar informasi terkait pembagian nomor kerja untuk aktivitas tambang di wilayah Desa Air Putih dan sekitarnya. Disebutkan, bagi pihak yang belum memiliki nomor dapat mengambilnya di pondok nelayan.Aktivitas kerja dalam rekaman itu juga disebut dibatasi hingga pukul 16.00 WIB.Beredarnya rekaman tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Pasalnya, kawasan laut Desa Air Putih selama ini dikenal sebagai wilayah aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan penghasilan dari hasil laut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya para nelayan telah melayangkan surat keberatan terkait aktivitas tambang timah laut di lokasi tersebut. Nelayan menilai keberadaan tambang diduga mengganggu aktivitas mereka saat mencari ikan dan berdampak terhadap wilayah tangkap.
Sebagian nelayan mengaku khawatir aktivitas tambang laut dapat mempengaruhi hasil tangkapan ikan serta kondisi perairan di sekitar kawasan pesisir Desa Air Putih.
Situasi ini pun menjadi sorotan masyarakat yang berharap adanya perhatian dari pihak terkait guna mencegah terjadinya konflik antara aktivitas tambang dan nelayan di wilayah Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.(Citra)
