
BANGKA Tengah –tidak ada kapok-kapoknya para penambang timah iilegal untuk wilayah sarang ikan sudah di lakukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum tetapi para pekerja tambang timah ini masih saja membandel masih melakukan aktivitas tambang pada malam hari tanpa ada rasa takut.
Dari pantauan awak media terlihat puluhan ponton,para pekerja yang sedang beraktivitas dimana mereka kerjakan tersebut sudah bertentangan dengan hukum dan masuk kawasan hutan lindung.
Keterangan pekerja jn,kalau untuk pengrus disitu Kamal asli orang lubuk karena saya juga pendatang kerja disitu,dan nanti ada orang yang minta fee timah,kalau saya bekerja terus 24 jam tidak ada berhenti.
Kalau team kami dari Koba sekarang udah banyak kerja di sarang ikan,sekarang rombongan reki CS juga sudah ke sarang ikan juga baru sudah ngerakit,posisi kita di Koba tidak ada lokasi,kata anak buah saya ada lokasi di sarang ikan,ada fee untuk masyarakat sepuluh satu fee tersebut beda dengan merbuk dulu.tapi timah kita bawa pulang,dan untuk harga timah bermacam-macam harga 120 ribu sampai 150 ribu .Dan untuk pengurusnya Kamal CS.ungkap jn.
Awak media pun coba konfirmasi ke Kapolres Bangka tengah melalui pesan WhatsApp,belum ada jawaban.
Sampai pemberitaan ini di terbitkan awak media akan terus konfirmasi pemilik tambang tersebut dan aparat penegak hukum untuk segera di tindak lanjuti aktivitas tambang timah iilegal sarang ikan kecamatan lubuk kabupaten Bangka Tengah.(Citra)


