
PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) mulai memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari APBD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya enam anggota DPRD Pangkalpinang telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Kejati Babel. Mereka diperiksa untuk mengklarifikasi berbagai dokumen dan laporan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
Enam anggota dewan yang diperiksa antara lain:
Sukardi (Partai Gerindra)
Panji Akbar (Partai NasDem)
Siti Aisyah (Partai Demokrat)
Riska Amelia (Partai NasDem)
Achmad Faisal (Partai Demokrat)
Dwi Pramono (Partai PPP)
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal untuk mengungkap ada tidaknya unsur penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, penyidik Kejati Babel sedang mendalami sejumlah dokumen administrasi, termasuk bukti perjalanan dinas, laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian kegiatan yang dilaksanakan.
“Pemeriksaan ini masih tahap klarifikasi. Penyidik ingin memastikan apakah penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut sesuai prosedur atau justru ditemukan indikasi penyimpangan,” ujar sumber tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena anggaran perjalanan dinas DPRD selama ini sering mendapat kritik publik. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut dugaan tersebut.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Pangkalpinang juga mendesak agar Kejati Babel mengusut kasus ini hingga tuntas jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami berharap Kejati tidak berhenti pada pemeriksaan saja. Jika ada indikasi kerugian negara, harus diungkap secara terang benderang agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga,” ujar salah satu aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kepulauan Bangka Belitung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
(Tim Redaksi – Babel News Update)


