Bangka –Dengan adanya larangan yang sudah di atur oleh pemerintah aktivitas pengerit minyak BBM subsidi di SPBU yang sudah di beri arahan dan harus mengunakan barcode.
Masih ada SPBU 24332150 yang beralamat jalan raya Belinyu simpang lumut kabupaten Bangka masih membandel dan mereka seakan sudah kebal dengan namanya hukum.
Dari pantauan awak media terlihat motor bertangki modif sedang mengantri minyak dan para petugas SPBU mengisi minyak para pengerit.dan sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dari keterangan pengerit minyak.
“kita biasa siang pak dan saya juga baru pak ke SPBU ini untuk ambil minyak ini,” imbuh pengerit minyak tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, team investigasipun akan terus konfirmasi pengurus SPBU tersebut dan aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti SPBU yang masih membiarkan para Pengerit minyak BBM bersubsidi beralamat jalan raya Belinyu simpang lumut kabupaten Bangka.(Citra)






