Penulis : SH
Pangkalpinang, Babelnewsupdate,-
Tim gabungan terdiri dari Sat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Sosial Pemprov Babel dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang melakukan penertiban pengamen dan pedagang di bawah umur, Rabu ( 25/1/23 ).