Bangka Tengah, BabelNewsUpdate.com,-
Polsek Simpang Katis, berhasil ungkap dan amankan MS, terduga pelaku Asusila asal Pinang Sebatang. Kamis, 22/12/2022.
Hal ini berawal dari laporan ER (42) yang merupakan Ibu korban ke Mapolres Bangka Tengah dengan Nomor LP/B-492/XII/2022/BABEL/RES BATENG/SEK KATIS pada tanggal 14/12/2022.
Kronologi Kejadian
Sebut saja Bunga (14) diduga di cabuli oleh terduga MS Pada Rabu(07/12) sekira pukul 13.00 di kebun sawit desa Beruas kecamatan simpang Katis.
Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry Frizko seizin Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario menyampaikan kronologi kejadian
Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 ketika korban pulang sekolah, korban berhubungan dengan terduga MS melalui handphone dan mengajak ketemu di kebun sawit yang beralamat di desa Beruas kec.simpang Katis Kab.Bangka Tengah, namun pada saat bertemu tetduga MS langsung mencium pipi dan meraba-raba payudara sampai ke kelamin korban dengan memasukkan jarinya ke kelamin korban.
Korban sempat memberontak menolak untuk di pegang atau di raba oleh terduga MS, namun korban tidak berdaya.