Saat ini Alat Berat/exavator (PC) masih diamankan di Polsek Sungai Selan, hal ini pun dibenarkan Oleh Kapolsek Sungai selan Iptu Hafiz Fabrandani.
Iya bang (Red-media) memang benar, untuk penanganan kasusnya boleh Abang konfirmasi ke krimsus Polda ya bang.
Kami cuma dititipi saja alat itu. ujar Iptu Hafiz
Dengan hebohnya penangkapan dan diamankannya alat berat/Exavator (PC) oleh Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polsek Sungai Selan, ini pun memancing pertanyaan warga masyarakat desa Tanjung pura. Salah satunya DA dan mengatakan:
Krimsus Polda Babel berhasil amankan PC di HP Tanjung Pura, sekrang alatnya di Polsek sungai Selan, cuma smpai skrang kami juga masih bertanya-tanya itu alat punya siapa? apakah punya Rudi atau dia menyewanya. terang DA
Demi keberimbangan berita, team media pun melanjutkan konfirmasi dan menanyakan status exavator yang diamankan polsek Sungai Selan kepada Pengusaha pemilik Lahan HP Tanjung pura yang diduga berperkara dan tempat diamankannya alat berat/exavator (PC) Rudi, namun sayang sipengusaha belum bisa dihubungi dan ketika di konfirmasi lewat WhatsApp, hanya dibaca dan enggan membalas konfirmasi team media.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol. Moh. Irhamni terkait kepemilikan Alat berat yang berhasil diamankan dan dititipkan di Polsek Sungaiselan, namun sampai berita ditayangkanpun belum ada keterangan Resmi dari polda Babel terkait kepemililan Alat berat yang diamankan tersebut.
(Red)