Ketua DPP TOPAN RI Bersama Penasehat Hukum, saat Membuat Laporan ke Mapolda Babel
Upaya Pelaporan Demi Menjaga Citra TOPAN RI
Demi menjaga Citra dan Marwah DPP TOPAN RI telah membuat Laporan Polisi Ke Mapolda Babel, sebagai wujud pembelajaran hukum dan memulihkan rasa Percaya di masyarakat.
Pada bulan maret kemarin saya bersama kuasa hukum telah melaporkan saudara DR/Doni Ranap Manurung ke Polda kepulauan bangka belitung atas tindakan memalsukan dokumen-dokumen asli dan resmi milik LSM TOPAN RI yang sah dengan tanpa hak dan menyalahgunakan dokumen palsu tersebut untuk kepentingan pihak pihak yang menyalahgunakan tersebut tanpa sepersetujuan dan sepengetahuan dari pengurus yang sah. Terang JH Simangunsong.
Terkait hal apa yang telah dilakukan oleh mantan Sekjen DPP TOPAN RI, Ketua DPP TOPAN RI inipun menyampaikan:
Saudara DR/Doni Ranap Manurung pada itu Membuat menerbitkan SK palsu kepengurusan DPW TOPAN RI BABEL yang beralamat jl. kampung melayu kelapa tujuh kecamatan gerunggang periode 2018-2021 yang mengangkat adiknya sendiri sdr. Ramond Andeas Manurung sebagai ketua DPW.
Akan hal itu, maka saya selaku ketua umum TOPAN RI, membuat laporan ke Mapolda babel. Terang JH. Simangunsong
Team media pun menanyakan terkait Pelaporan, Apakah sudah ada tindak lanjutnya dari Penyidik Polda Babel?
Info yang saya dapatkan dari kuasa hukum DPP TOPAN RI, bahwa mereka sudah 2 kali pemanggilan dari penyidik Polda babel namun mereka tidak datang dalam pemanggilan tsb dan informasi yang kita dapat dari penyidik polda babel dan ketidak hadiran mereka dalam pemanggilan atas perkembangan kasus ini maka penyidik akan gelar perkara, bila mana kurang jelas silakan dikonfirmasi kembali lagi kepada penyidik direskrimum Polda Babel. Tegas JH Simangunsong.
Team DPW TOPAN RI Babel Bersama Ketua Umum DPP RI setelah laksanakan Pelaporan Di Mapolda Babel terkait Dugaan Pemalsuan SK Kepengurusan
Diakhir Penyampaiannya, Ketua DPP TOPAN RI ini pun menegaskan agar tidak ada penyalahgunaan dan Pencatutan nama Lembaga yang berada dibawah kepemimpinannya.
Saya tegaskan sdr. DR/Doni Ranap Manurung jangan lagi mengaku-ngaku Sebagai Sekjen TOPAN RI, dulu sdr memang Sekjen Sekarang bukan lagi dan sekali lagi jangan membawa-bawa SK kemenkumham badan hukum TOPAN RI, karena ini bukan badan hukum DR.Manurung atau badan hukum Jesman Hermanto Simangunsong, jadi jangan membohongi masyarakat dan intansi
Sekali lagi saya himbau kepada DPW TOPAN RI BABEL di bawah kepemimpinan sdr. St. Joni Lambok Manik tetaplah Solid tidak usah dihiraukan isu-isu yang tidak penting, bekerjalah sesuai Tupoksinya dan terus bangun silahturahmi dan kerjasama kepada pemerintahan, swasta maupun instansi serta institusi lainnya, kuatkan sinergitas untuk mendukung program-prongram pemerintah daerah. Tutup JH Simangunsong
(Red)