Saat dikonfirmasi kepada orangtua korban, Hasanudin mengatakan tujuan pelaporan ke Mabes Polri.
Saya sebagai orangtua ( alm) Agung Maulana dan seluruh keluarga, terpaksa datang ke Mabes polri meminta keadilan, karena kami semakin bingung sampai sekarang terkait proses peradikan kasus pembunuhan Anak kami yang terjadi di kafe Dragon jelitik Sungailiat, Bangka masih belum jelas. Ujar Hasanudin.
Ketika ditanya langkah apasaja yang pernah ditempuh oleh pihak keluarga, Orang tua Korban pun menjawab
Dengan kebingungan ini saya sudah bolak balik menanyakkan masalah pembunuhan anak saya ke Polres Bangka bahkan sampai ke Polda Babel, namun belum ada keadilan yang kami dapatkan bahkan yang ada malah kekecewaan karna diduga pelaku pembunuhan sudah dikeluarkan/ ditangguhkan dari polres bangka. Lanjut Hasanudin
Team media pun menanyakan apakah uapaya dari keluarga korban sudah direspon oleh Pihak Kepolisian? Orang tua korban pun melanjutkan:
Pihak polres sempat manyampaikan bahwa di akhir September 2022, berkas perkara ini akan di P21 kan atau dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bangka serta meminta kami supaya bersabar, namun sampai saatt ini sudah akhir oktober belum ada kejelasan Pelimpahan perkara ini ke Kejari Bangka (P21), sehingga saya memohon bantuan kepada LSM – DPW Topan RI Babel supaya membantu saya dan keluarga untuk membuatkan laporan pengaduan Dugaan pelanggaran Kode Etik Polri kepada Presiden RI , Kapolri, kompolnas , ketua komisi lll DPR RI , Bareskrim mabes polri, Irwasum mabes polri,dan Kepada Kadiv Propam Mabes Polri. Lanjut Hasanudin
Diakhir penyampaiannya, Orangtua korban pembunuhan di Cafe Dragon ini pun berharap akan datangnya Keadilan.
Dengan adanya laporan yang saya antar kan langsung dan di dampingi oleh sek-wil LSM DPW Topan RI ini, seijin ketua LSM Topan RI DPW Babel, kami semua keluarga berharap supaya mendapatkan keadilan yang seadil adilnya. Tutup Hasanudin.
Ditempat terpisah, team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Ketua LSM TOPAN RI-DPW Babel Jhoni Lambok manik terkait pelaporan Orang Tua Korban Pembunuhan Di cafe dragon ke Mabes Polri.
Kami Dari LSM TOPAN RI- DPW Babel siap membantu dan mengawal keadilan bagi orang tua korban, sehingga atas laporan ini bisa mendapatkan titik terang dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Polres Bangka. Tegas Jhoni Lambok Manik.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polres Bangka terkait penanganan Perkara Dugaan Pembunuhan di cafe Dragon Sungai liat, dan kepada team media Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan pun menyampaikan:
Semua sudah berproses, insya Allah sebentar lagi sudah P21 dan akan terbukti, dimohon bersabar.
kita memang tidak bisa memuaskan semua pihak tetapi kami berupaya semaksimal mungkin menanganinya. Terang AKBP Indra Kurniawan.
Untuk pelaporan ke mabes Polri, laporan dari orangtua korban Pembunuhan Di Cafe Dragon resmi diterima oleh Penda Erna, staf divpropam Mabes Polri.
(Red)