Fitra salah satu tim psikolog menuturkan bahwa beberapa waktu lalu pihak LPKA Pangkalpinang Kemenkumham Babel meminta kepada Psikolog Dinsos Babel untuk dapat memberikan pembinaan terhadap Andikpas, sehingga hari ini kami berkunjung ke LPKA untuk memberikan bimbingan konseling dan motivasi kepada Andikpas.
“Kami telah menyiapkan instrument untuk menggali informasi dari anak-anak disini terkait bagaimana kepribadian mereka, apa tanggapan meraka terhadap pertanyaan yang kami sampaikan melalui instrument tersebut,” ujar Fitra.
Selain itu, kami juga akan meminta anak-anak untuk menggambar dan menulis. Dari apa yang anak-anak lakukan hari ini maka kami bisa menganalisis apa yang disampaikan oleh mereka. Diakhir sesi kami akan memberikan motivasi kepada anak-anak ini.
“Anak-anak disini memiliki waktu dan peluang yang sangat panjang untuk melanjutkan kehidupan. Mereka punya kesempatan untuk meraih masa depan. Jangan sampai dengan berada disini mereka menjadi terpuruk. Kita akan memberikan semangat bagi mereka agar mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa meraih masa depan yang gemilang,” harap Fitra.
Sementara itu, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nanang Rukmana menuturkan bahwa bagaimanapun anak-anak yang berhadapan dengan hukum tentunya memerlukan pendampingan baik dari psikolog maupun psikiater.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama (PKS) antara LPKA Pangkalpinang dengan Gubernur Kep. Babel terkait dengan kegiatan-kegiatan yang perlu dukungan stakeholder terutama bagaimana pihak luar khususnya Dinsos dalam rangka membangun mental dan spiritual anak-anak,” pungkas Nanang.
“Barangkali banyak anak-anak karena ketidaktahuannya sehingga membuat pelanggaran dan menyebabkan mereka masuk ke LPKA itu sangat mengguncang mental mereka sehingga membutuhkan pendampingan psikolog,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Pembinaan LPKA Pangkalpinang, M.Anwar menuturkan kegiatan bimbingan konseling dan motivasi yang dilakukan hari ini khusus kepada anak-anak yang melakukan tindak pidana kesusilaan dan perlindungan anak
“Kegiatan bimbingan konseling dan motivasi ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan pembinaan bagi Andikpas agar mereka bisa menjadi anak yang lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta memahami bahwa mereka masih memiliki masa depan,” ujar M.Anwar
Kedepan secara bertahap kegiatan yang sama juga akan kita selenggarakan kembali bagi anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum lainnya. Hal ini akan kita koordinasikan secara intensif dengan Dinsos Kep. Babel, tambahnya. (Rdf)