Diduga Oknum Honorer Dinas Perhubungan Lakukan Praktek Rentenir

Hukum/Kriminal1746 Dilihat

Hingga saat ini banyak para pelaku Rentenir ini berkeliaran, memanfaatkan situasi faktor ekonomi saat ini.

Diungkapkan Parwito (42) suami dari Jubaidah dirinya hampir menyerah gara-gara terjerat hutang piutangnya di Rentenir.

“Saya hampir gila bang, waktu itu memang saya gak mampu, mau buka usaha terpaksa pinjam sama dia dan kelamaan saya ada telat bayar buangnya bertambah bang,” kata Parwito.

“Untuk saat ini surat rumah kami, dan Kartu Keluarga KTP ditahan bang sama Lusi warga Desa Bakit,” ucap Parwito.

Tak hanya itu, terkait maraknya Rentenir ini juga menjadi perhatian khusus dari Camat parittiga Madirisa, bukan rahasia umum lagi yang namanya Rentenir.

“Faktor ekonomi seseorang tentunya mendatangkan para Rentenir ini untuk mencapai keuntungan,” jelas Madirisa.

Menurut Madirisa, hanya saja dirinya menyarankan masyarakat untuk tidak melibatkan diri dengan Rentenir.

“Rentenir itu kan berkaitan dengan warga yang meminjam uang ke lembaga yang bukan resmi seperti bank,” ujar Madirisa.

Hanya saja tentunya banyak yang tertarik meminjam uang di Rentenir dikarenakan tidak memakai jaminan.

Seperti diketahui Rentenir sering kali melakukan penagihan dengan cara menyita barang konsumennya dan sehingga kata-kata kasar pun keluar.

“Disinilah sering terjadi perselisihan bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana antar kedua belah pihak,” sambung Madirisa.

Masih ditambahkan Madirisa, ia berharap ada perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum dan ia menyarankan masyarakatnya agar jangan memakai jasa Rentenir.

“Karena itu tadi akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Dalam hukum Islam juga itu hukumnya haram karena unsur riba’nya jelas, alangkah baiknya meminjam di lembaga keuangan resmi seperti bank,” tutup Madirisa.

Hingga berita ini dipublish media masih mengupayakan mendapatkan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *