Bangka Barat, BabelNewsUpdate,-
Tersiar pemberitaan dibeberapa media online terkait tambang ilegal milik Anggota BPD Desa Cupat menjadi sorotan publik. Kamis (29/12/2022).
Hal demikian diungkapkan Camat Parittiga sebaiknya masyarakat tidak menambang dilokasi yang yang sudah ditentukan misalnya hutang lindung.
Pemerintah tidak melarang siapapun ingin mencari nafkah dengan menambang timah asal sesuai aturan.
“Kita apresiasi pihak KPHP Jebu Bembang Antan yang telah turun langsung kelokasi dengan memasang tanda larangan. Sebaiknya hutan-hutan lindung lainnya juga berangsur angsur dipasang juga sebagai tanda larangan,” ungkap Madirisa.
Dikatakannya setiap ada laporan ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera mungkin untuk ditindak lanjuti agar tidak terjadi mis komunikasi.
“Jika masih ada masyarakat yang masih bandel dan tetap melakukan penambangan dihutan lindung tentu melanggar aturan dan ada sangsi yang sudah mengatur untuk hal itu,” tulis Madirisa saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu (28/12/22).
Diberitakan sebelumnya tambang ilegal yang diduga milik Oknum anggota BPD Desa Cupat, di wilayah Bukit Kelabat Kawasan Hutan Produksi (HP) yang berada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar.
Pasalnya tambang berkapasitas besar yang diduga milik salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cupat berinisial “KH” diduga di Back-up oleh oknum.
Untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, kades Desa Cupat Gegha Khris Kharisma
saat dihubungi lewat via telepon, hal ini baru diketahui dirinya dan akan berkoordinasi dengan pihak polsek untuk melakukan penertiban kalau aktivitas itu berada di kawasan Hutan Produksi.
” Saya selaku kepala desa yang baru terpilih, baru mengetahui hal ini, dan secepatnya kami dari pihak Pemdes Cupat akan berkoordinasi dengan pihak polsek jebus untuk menindak lanjut hal ini,” Kata kades Cupat.
Sebelum nya Ketua BPD Desa Cupat saat di konfirmasi mengatakan selaku Ketua BPD juga tidak pernah mengetahui, apalagi mengijinkan dengan aktivitas tersebut.
“Saya selaku ketua BPD tidak tau menahu mengenai hal ini apalagi mengizinkan,” ungkap Ketua BPD
Sementara itu Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho lewat dinding whatsapp saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan tanggapan dan akan mengadakan kroscek kelokasi.
” Nanti kita cek,” Jawab Ghalih.
Kapala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama saat dimintai tanggapan. Personil Polhut sudah menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan Kroscek, untuk mendapatkan keterangan lebih jelas agar menghubungi pihak Polhut Rully karena masih dalam dinas luar di bogor.
” Kelak ade Rully Polhut kami yang infokan, saya masih ade acara di Bogor. Terimakasih
Ni mereka agik mencari lokasi,” jelas singkat Panji.
Namun, Polhut KPHP Jebu Bembang Antan Rully kepada media ini, ia menjelaskan bagaimana hasil di lapangan saat ini.
“Kemarin kita sudah kerahkan personil dilapangan namun tidak ditemukan Excavator disana, dan kami juga sudah memasang plang,” jawab Rully.
Masih dikatakan Rully saat berada di lokasi tidak ditemukan Excavator dan mesin tambang. Ia menduga peralatan tambang tersebut sudah diangkat terlebih dahulu sebelum mereka berada di lokasi.
“Waktu kami datang hanya disisakan bekas-bekas tambang dan jejak mereka memindahkan alat tambang,” ujar Rully.
Demi Keberimbangan berita, media masih mengupayakan mendapatkan konfirmasi resmi kepada pemilik tambang, Oknum anggota BPD insial KH saat dihubungi lewat dinding whatsapp namun sangat disayangkan Kohar masih bungkam dan enggan menjawab.