Kabar jual beli lahan negara (HP) ini, langsung diceritakan Kepala Desa Tanjung Pura, Hery Gunawan, kepada awak media beberapa waktu yang lalu.
Kades Tanjung Pura menerangkan, adanya jual beli tanah negara (HP) di wilayah Desa Tanjung Pura dan telah masuk rana hukum Kepolisian Daerah Bangka Belitung, bahkan sudah sampai ke Bupati Bangka tengah.
“Kasus ini sekarang sudah ditangani penyidik Polda Bangka Belitung, bahkan saya juga mewakili desa telah melaporkan masalah ini ke Bapak Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman”.
Kades menambahkan, kita masih menunggu, kemarin beberapa hari yang lalu ada tim turun kesini cek langsung. Sudah dalam proses oleh penyidik Polda Babel dan kita masih menunggu bagaimana kelanjutannya.
Dihubungi terpisah terkait adanya jual beli tanah negara (HP) yang disebutkan nama nya sebagai pengusaha dan pembeli lahan, saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsap, RD enggan membalas terkait hal tersebut, meski pesan sudah dibaca.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Moh Irhamni, terkait adanya dugaan perkara jual beli lahan tersebut.
”Masih Dalam pengumpulan Alat Bukti. Terang singkat Kombes Pol Moh. Irhamni .
(Red)