Bangka Tengah, Babelnewsupdate.com,-
Polsek Sungai Selan gerak cepat merespon laporan dari masyarakat yang melaporkan pencurian buah kelapa sawit yang terletak di Dusun rek-rek Desa Munggu Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah
Dalam hasil dari penyelidikan anggota Polsek Sungai Selan mengamankan oknum kadus dusun rek – rek desa munggu Kecamatan sungai selan berinisial RD 35 tahun beserta 4 orang pelaku lainnya yaitu ML 32 tahun, SN 33 tahun, SL 27 tahun, ER 22 tahun.
Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti antara lain : 1 unit mobil pick up daihatsu grandmax warna hitam, 1 unit sepeda motor RX-King warna hitam, 1 buah timbangan duduk, 1 unit arko, 1 bilah egrek/alat panen, 3 buah besi loding dan buah sawit ± 1,2 ton.