Kerja PPATK Indonesia Berhasil dan Diakui Amerika Serikat 

Jakarta, Babelnewsupdate.com,-

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menerima penghargaan dari America Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025, bertempat di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, di Jakarta.

Ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat atas kerja keras Indonesia, dalam kerja sama bilateral dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Kepala PPATK dalam sambutannya berterima kasih atas pengakuan besar yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat atas upaya kolaboratif kami yang melibatkan DEA dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (OPDAT), dalam memerangi pencucian uang yang berasal dari tindak pidana Narkotika.

“PPATK menangani sekitar 23 tindak pidana asal pencucian uang, termasuk Narkotika. Namun pencucian uang yang berasal dari narkotika menjadi prioritas kami, karena menurut National Risk Assessment (NRA) Indonesia tahun 2021, Narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang,” ungkap Ivan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 hingga Desember 2024, PPATK telah berkontribusi dalam mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika sebesar kurang lebih 6,97 miliar Dollar Amerika atau senilai 104,5 triliun Rupiah, sehingga semakin menegaskan peran PPATK dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *