Saat dikonfirnasi kepada Tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus Mengatakan bahwa aksi ini merupakan buntut dari sikap pihak PT FAL Yang mengusir warga desa Mendo saat akan membuka lahan plasma tersebut.
Jadi aksi kami hari ini menghentikan aktifitas mereka (PT FAL), karena kemarin kami diusir saat sedang buka lahan. Ucap Yunus kepada team media.
Yunus pun melanjutkan ceritanya
Berdasarkan rapat bersama, Luas lahan plasma Desa Mendo Yang wajib diberikan oleh PT Sinar Argo Makmur Lestari (SAML) adalah sebesar 20% dari total luas lahan sekitar 900 hektar, dan pihaknya berasumsi bahwa lahan plasma yang diterima warga kurang lebih 140 hektare.
Nah kami sudah memiliki 100 hektar, dan itu belum cukup sementara 40 hektare sisanya di caplok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari pihak PT FAL.
Mirisnya, bahkan mereka juga sudah melewati plasma kami, dimana jalan kami menuju lokasi saat ini sudah diputuskan oleh mereka. Lanjut Yunus
Di lokasi Team media juga melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan dan pekerja dari PT FAL, Arrozak sebagai pengurus mengatakan bahwa, dirinya merupakan pengurus dari PT FAL
Kami Hanya sebagai pengurus dari PT FAL, yang mengurus sekitar 52 hektar lahan. Terang Arrazak
Ketika ditanya siapa yang memutus Akses jalan tersebut, Pengurus PT FAL ini pun menjawab
Pak min yang nyuruh mutus jalan lahan plasma tersebut.
Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada kades Mendo, Isa Susanto terkait aksi ini, namun sayang sampai berita ini diturunkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari kades Mendo.
Aksi Warga masyarakat ini di akhiri dengan pemasangan tanda dan plang bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi lahan plasma warga Masayarakat Desa Mendo.
(Red)